
Buat anda yang mempunyai Property yang ingin dijual 50% dari NJOP.
Kriteria ini bisa juga menjadi salah satu Solusi mereka yang propertynya akan
diproses Lelang oleh pihak Perbankan/Multi Finance atau pihak Leasing.
PERSYARATAN & KETENTUAN :
1. Lokasi Property di area JABODETABEK berupa SHM/SHGB.
2. Maximal harga jual adalah 50% dari Nilai NJOP bukan dari nilai
appraisal atau nilai pasar.(bila bangunan masih kokoh bagus bisa 60% – 70% dari NJOP)
3. Tempat strategis bisa dilalui mobil dan motor masuk ke lokasi.
4. Bisa terhubung berkomunikasi dengan pemilik aset.
5. Silahkan kirim berupa file :
– KTP,NPWP,KK
– PBB NJOP tahun terakhir
– Copy SHM/SHGB.
– Copy SPPT/PBB terakhir.
– Foto Property dari depan,kanan dan kiri yang akan dijual.
– Vidio property yang akan dijual sertakan jalannya.
– Share Peta Lokasi Property yang akan dijual.