Sewa Collateral
Detail Produk
Untuk anda yang ingin sewa Collateral silahkan yang harus di persiapkan oleh pihak pemohon yaitu kirim syarat dibawah ini :
1. Surat Permohonan sewa,sampaikan utarakan dibawah ini
- Apakah ingin diterbitkan berupa instrument BG/BOF/SDB/SKBDN/SBLC/CEK SI
- Keperluan apakah untuk Balancing,Penjaminan atau Jaminan Pembayaran
- Pemohon/penyewa siapkan dana Untuk bayar biaya admin & invoice bank
2. KTP,NPWP / Pasport Atas nama Beneficiary
3. Alamat bank penerima Instrument
4. Bukti dana untuk biaya RWA atau Biaya Swift Langsung.
5. Summary Project / Underline Project
6. Company Profile
TATA CARA MEKANISME SEWA COLLATERAL
1. Pihak pemohon,membuat surat permohonan sewa Collateral,diatas kop surat.
2. Menyerahkan Company Profile
3. Menyerahkan CIS dan Pasport atas nama Beneficiary dan alamat bank penerima.
4. Bukti kesiapan dana minimal 2% dari nilai sewa.
5. Menandatanganin MOU.
6. Proses atau pelaksanaan sama-sama disatu ruang tempat kantor / hotel.
7. Setelah MOU ditandatanganin, Pemilik Collateral PIHAK PERTAMA akan mendaftarkan MOU tersebut ke Bank pelaksana yaitu : Bank HSBC London Plc berikut lampirannya,CIS,Pasport dan alamat bank penerima yang dituju.
8. Bank HSBC akan mengirimkan DOA asli dan dilampirkan INVOICE (surat perintah bayar) untuk penerbitan RWA,yang nilainya $70.000 USD.
9. Pemilik Collateral Pihak Pertama akan mengconter dengan Cek tunai senilai yang sama sebagai jaminan kepada Pihak kedua.
10. Dalam waktu 3 X 24 jam.Bank HSBC akan mengirimkan RWA atas nama pihak kedua,yang dikirim melalui Email bank,ditujukan ke bank penerima yang ditunjuk oleh Pihak Pemohon/pihak kedua.
11. Setelah RWA diterima oleh bank penerima dan dinyatakan benar,Valid dan bisa dilanjutkan.maka Cek yang dijadikan sebagai jaminan dikembalikan kepada pihak pertama.
12. Tetapi apabila dalam waktu yang sudah ditentukan.Pihak pertama tidak melakukan Email dari bank pelaksana.maka cek sebagai jaminan tersebut bisa dicairkan oleh pihak kedua.
13. Transaksi selanjutnya.Bank HSBC akan mengirimkan INVOICE kedua yaitu untuk biaya Swift MT 799 dan MT 760.
14. Pihak kedua harus membayar 1% dari nilai biaya sewa sebagai DP bukan biaya provisi,(sisa biaya sewa dibayarkan setelah pencairan) dengan diberikan waktu selama 30 hari harus sudah lunas dibayarkan.
15. Apabila tidak dibutuhkan Swift MT 799,maka bisa langsung dilakukan Swift MT 760.
16. Setelah semua dilakukan dan dinyatakan benar dan Valid oleh pihak bank Beneficiary,maka Proses Transaksi dianggap selesai dan bisa keluar dari satu tempat ruangan kantor / hotel.
Demikian mekanisme pelaksanaan Transaksi sewa Cash Collateral. kami buat atas perhatian dan kerjasamanya tak lupa kami ucapkan terima kasih,apabila ada yang belum dipahami,kita bahas setelah pertemuan pada waktu penandatanganan MOU.
Kami melayani dan kerjasama dengan yang serius,bila belum mempersiapkan diri alangkah baiknya persiapkan terlebih dahulu dengan baik